Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021

Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara
Entitas
Badan Siber dan Sandi Negara
Nomor
4
Tahun
2021
Judul
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
21 Mei 2021
Berlaku Tanggal
21 Mei 2021
Sumber
BN.2021/No.541, jdih.bssn.go.id : 30 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...