PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-BELANJA-DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2021/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas TA 2021 telah ditetapkan dengan Perbup No. 68 Tahun 2020; Dikarenakan adanya realokasi dan refocussing untuk penyesuaian program dan kegiatan, pergeseran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek, anggaran kas dengan mempedomani PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No.
113 Tahun 2020, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Permenkeu No. 233/PMK.07/2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Intruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021, dst, maka
Perbup No. 68 Tahun 2020 perlu diadakan perubahan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas TA 2021.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perppu No. 1 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2020; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perpres No. 64 Tahun 2020; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permenkeu No. 205/PMK.02/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 158/PMK.07/2019; Permenkeu No. 10/PMK.02/2018 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 160/PMK.07/2019; Permenkeu No. 48/PMK. 07/2019 sebagaimana telah diubaha dengan Permenkeu No. 9/PMK.07/2020; Permenkeu No. 130/PMK.07/2019; dst.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun
Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- 32 hlm.
|