Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Boalemo Tentang Puskesmas Ramah Anak Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan, penetapan, prinsip dan ruang lingkup, indikator puskesmas ramah anak, penilaian pelaporan, standar oprasional prosedur, permbiayaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat