Dalam Peraturan Bupati ini diatur untuk bantuan keuangan kepada partai politik di lingkungan pemerintah kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2017, termasuk didalamnya mengatur tentang perhitungan bantuan keuangan, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transfer, penggunaan bantuan keuangan partai politik, laporan pertanggungjawaban dana bantuan keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat