Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021

Pedoman Umum Tata Naskah Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas; Pembuatan Naskah Dinas; Pengamanan Naskah Dinas; pejabat penandatangan naskah dinas; Pengendalian naskah dinas; Ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
T.E.U.
Indonesia, Arsip Nasional RI
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan ANRI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2021
Tanggal Berlaku
01 Juli 2021
Sumber
jdih.anri.go.id: BN 2021 N0.758 : 49 Hal
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Arsip Nasional RI
Bidang
Halaman ini telah diakses 56960 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan