Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2017

Rencana Pengembangan Kebun Raya Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Peta Lokasi Rencana Pengembangan Kebun Raya Berdasarkan Tipe Ekoregion di Indonesia dan Cakupan Wilayah Ekoregion Berdasarkan Pembagian Wilayah Administratif di Indonesia

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Pengembangan Kebun Raya Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan LIPI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2017
Tanggal Berlaku
27 Januari 2017
Sumber
BN. 2017 No. 159, jdih.lipi.go.id
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 1005 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan