Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
14
Tahun
2014
Judul
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
11 April 2014
Diundangkan Tanggal
14 April 2014
Berlaku Tanggal
14 April 2014
Sumber
BN.2014/No.474, jdih.kpu.go.id : 3 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan KPU No. 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Mengubah :

  1. Peraturan KPU No. 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum