Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2018

Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang kelas jabatan (Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional), Evaluasi Jabatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan LIPI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2018
Tanggal Berlaku
25 Juli 2018
Sumber
BN. 2018 No.961
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 752 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan BRIN No. 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan