Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 53 Tahun 2020

Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021, yang memuat Ketentuan Umum; Kepesertaaniuran Jaminan Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Dan Ketentuan Penutup. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pambakal dan Perangkat Desa beserta keluarganya sebesar 5% (lima perseratus) dari Penghasilan per Bulan, yang dibayar dengan ketentuan: 4% (empat perseratus) dibayarkan oleh Pemerintah Daerah; dan 1% (satu perseratus) dibayar oleh Peserta.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
15 September 2020
Tanggal Pengundangan
15 September 2020
Tanggal Berlaku
15 September 2020
Sumber
BD.2020/No.53
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 312 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan