Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 11 Tahun 2020

Tata Cara Pemanfaatan Aplikasi Politically Exposed Person

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Entitas
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Nomor
11
Tahun
2020
Judul
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Tata Cara Pemanfaatan Aplikasi Politically Exposed Person
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2020
Berlaku Tanggal
11 Desember 2020
Sumber
BN 2020/ NO 1468; https://jdih.ppatk.go.id/ : 14 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...