Terdiri dari 61 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, asas dan prinsip penyelenggaraan pariwisata halal, kriteria pariwisata halal, pembangunan destinasi pariwisata halal, pembangunan industri pariwisata halal, pembangunan kelembagaan kepariwisataan, pemasaran pariwisata halal, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat