pemajuan kebudayaan kabupaten lingga
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMAJUAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LINGGA BUNDA TANAH MELAYU
ABSTRAK: |
- Bahwa Kabupaten Lingga sebagai Bunda Tanah Melayu berdasarkan pada sejarah Kerajan Riau-Lingga yang telah memberikan wama dan Corak kemelayuan, dan menjadi pedoman. Kebudayaan melayu menjadi bagian dari budaya Nasional maka perlu merumuskan peraturan daerah untuk meningkatkan pemajuan kebudayaan
- Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 10 Tahun 20 17
- Meningkatkan kebudayaan Melayu dengan menetepkan peraturan daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
- 28 hlm
|