Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 11 Tahun 2019

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Beras Sejahtera Kabupaten Natuna Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Program Beras Sejahtera yang selanjutnya disingkat Program Rastra adalah Program pemerintah dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial berbasis keluarga kepada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat melalui penyaluran Beras Sejahtera dalam jumlah 10 Kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga / biaya tebus

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 11 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Beras Sejahtera Kabupaten Natuna Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
10 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2019
Tanggal Berlaku
10 Januari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 11
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 281 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan