Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2021

Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Untuk Biaya Pengamanan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pemilihan Pambakal Serentak Di Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus untuk Biaya Pengamanan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pemilihan Pambakal Serentak di Kabupaten Banjar, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum tentang hal-hal yang ada di peraturan ini; 2. Bantuan keuangan khusus; 3. Pengelolaan; 4. Pertanggungjawaban; 5. Pembinaan dan Pengawasan BKK; dan 6. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Untuk Biaya Pengamanan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pemilihan Pambakal Serentak Di Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
03 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2021
Tanggal Berlaku
03 Mei 2021
Sumber
BD.2021/No.19
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 351 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan