Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar Di Kabupaten Banjar, berisi tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2015 Nomor 53) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2015 Nomor 4), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah; 3. Ketentuan Pasal 23 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat