Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2
Tahun
2021
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2021
Berlaku Tanggal
19 Juli 2021
Sumber
LN.2021/No.155, TLN No.6697, jdih.setkab.go.id : 26 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. UU No. 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang
  2. UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...