Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021

Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Menteri Kesehatan
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/446/2021
Tahun
2021
Judul
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
08 Februari 2021
Sumber
jdih.kemkes.go.id : 4 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
  2. Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/3602/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)