Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 93 Tahun 2020

Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Konflik Kepentingan; III. Prinsip Dasar Penanganan Konflik Kepentingan; IV. Tata Cara Penanganan Konflik Kepentingan dan Sanksi; V. Faktor Pendukung Keberhasilan Penanganan Konflik Kepentingan; VI. Tindakan Pencegahan Terhadap Potensi Konflik Kepentingan; VII. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 93 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
T.E.U.
Indonesia, Kota Kupang
Nomor
93
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
25 November 2020
Tanggal Pengundangan
25 November 2020
Tanggal Berlaku
25 November 2020
Sumber
BD. 2020/No. 515
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kupang
Bidang
Halaman ini telah diakses 384 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan