Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 44 Tahun 2021

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SUKU LAUT KABUPATEN LINGGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini berisi prinsip, maksud, tujuan dan ruang lingkup penyelenggaraan pemberdayaan komunitas masyarakat suku laut serta pembentukan tim koordinasi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan koordinasi lintas sektor demi kelancaran kegiatan pemberdayaan tersebut.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 44 Tahun 2021 tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SUKU LAUT KABUPATEN LINGGA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lingga
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Daik
Tanggal Penetapan
21 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2021
Tanggal Berlaku
21 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 44
Subjek
HAK ASASI MANUSIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 1040 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan