Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan Kabupaten Barito Kuala, yang memuat: Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi,Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Dewan Pengawas; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat