KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PERUSAHAAN PERS DAN PERUSAHAAN PERIKLANAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers dan Perusahaan Periklanan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyelenggaraan layanan informasi dan publikasi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan kerjasama dengan Perusahaan Pers dan Periklanan.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 40 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 84 Tahun 2016; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Persyaratan dan Kualifikasi Teknis; Mekanisme Kerjasama; Bentuk Publikasi Berita dan Informasi; Harga Publikasi Informasi; Sumber Pembiayaan; Tata Cara Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
- Lampiran: 4 hlm.
|