Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019

Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia
Entitas
Kejaksaan Republik Indonesia
Nomor
7
Tahun
2019
Judul
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 September 2019
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2019
Sumber
BN.2019/No.1252, peraturan.go.id : 15 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-001/J.A/5/1982 tentang Perkawinan dan Perceraian Karyawan Kejaksaan Republik Indonesia