Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia
Entitas
Kejaksaan Republik Indonesia
Nomor
7
Tahun
2020
Judul
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
04 Juni 2020
Berlaku Tanggal
04 Juni 2020
Sumber
BN.2020/No.568, jdih.kejaksaan.go.id : 4 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. Peraturan Kejaksaan No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset