SAMBOJA BARAT-KECAMATAN-PEMBENTUKAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 134; Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50/6/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Samboja Barat
ABSTRAK: |
- Untuk pemerataan pembangunan,optimalisasi pelaksanaan pemerintahan dan memperpendek retang kendali pelayanan pemberdayaan dan pembinaan
masyarakat serta mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu membentuk kecamatan baru. Pembentukan Kecamatan Samboja Barat telah
memenuhi persyaratan administrasi, persyaratan dasar dan persyaratan teknis untuk dibentuk kecamatan baru. PP No.17 Tahun 2018 Pasal 3 ayat (3) tentang Kecamatan bahwa kecamatan dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Samboja Barat
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Samboja Barat, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan Kecamatan; Wilayah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
- 6 hlm
|