Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2021

Rencana Strategis Kementerian Komunikasi Dan Informatika Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1) Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra Kemenkominfo merupakan dokumen perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. (2) Renstra Kemenkominfo sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan bersifat indikatif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi Dan Informatika Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk Singkat
Permenkominfo
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2021
Tanggal Berlaku
25 Februari 2021
Sumber
BN 2021/ NO 171; PERATURAN.GO.ID; 210 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Bidang
Halaman ini telah diakses 5721 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenkominfo No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2015-2019
  2. Permenkominfo No. 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2015-2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan