Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2021

Tata Cara Penentuan Pemenuhan Kriteria dan Pengajuan Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan secara Luar Jaringan di Kawasan Ekonomi Khusus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penentuan Pemenuhan Kriteria dan Pengajuan Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan secara Luar Jaringan di Kawasan Ekonomi Khusus
T.E.U.
Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bentuk Singkat
Peraturan BKPM
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2021
Tanggal Berlaku
30 Maret 2021
Sumber
BN 2021/ NO 235; https://jdih.bkpm.go.id/ : 13 HLM
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bidang
Halaman ini telah diakses 2528 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan