pembagian jasa badan penyelenggara jaminan sosial pada rsud dr. hasri ainun habibie provinsi gorontalo tahun 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2014/NO.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pada RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo Tahun 2014
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pembagian jasa BPJS bagi semua pemberi pelayanan dengan persentasi yang berbeda-beda sesuai dengan beban kerja.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 1996; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2014.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pembagian Jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran.
|