Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. Bahwa RPD Kab Mukomuko tentang APBD Kab Mukomuko TA 2021 belum mendapat persetujuan bersama antara DPRD Kab Mukomuko dan Bupati Mukomuko sampai dengan tanggal 31 Desember 2021;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan 106 ayat (1) PP No 12 Th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya TA setiap tahun;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 PP No 12 Th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Rancangan Perkada diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib; dan
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Pengeluaran Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib TA 2021.
- 1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 12 Th 2011;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 56 Th 2005;
5. PP No 8 Th 2006;
6. PP No 71 Th 2010;
7. PP No 12 Th 2019;
8. Permendagri No 55 Th 2008;
9. Permendagri No 1 Th 2014;
10. Perda Kab Mukomuko No 5 Th 2014;
11. Perda Kab Mukomuko No 10 Th 2016; dan
12. Perbup Mukomuko No 28 Th 2014
- Pengeluaran belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib TA 2021; Pengeluaran kas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
- Perda Kab Mukomuko tentang APBD TA 2021; Peraturan Kepala Daerah tentang APBD TA 2021
- 6 Halaman
|