Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang memuat Ketentuan Umum; Prinsip dan Strategi Penyelenggaraan KLA; Sistem Penyelenggaraan KLA; Perlindungan Anak; Larangan; Sanksi Administratif; Sanksi Pidana; Ketentuan Penyidikan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat