Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2010 Tahun 2010

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2010 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
105/M-IND/PER/10/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2010
Sumber
http://jdih.kemenperin.go.id/; 206 Hlm
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 797 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenperin No. 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M-IND/PER/2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Perindustrian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan