Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 30 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, penyisipan Pasal 1A, perubahan pada Pasal 9, penyisipan Pasal 9A dan Pasal 9B, perubahan Pasal 12, penyisipan Pasal 14A, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 27, perubahan ayat (1) Pasal 30, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 42.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
02 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2020
Tanggal Berlaku
03 Juli 2020
Sumber
BD.2020/No.30
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 598 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan