ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka sebagai
dasar pengelolaan keuangan daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran
perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
Anggaran 2021;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Repubiik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
- MENGATUR MENGENAI PENJABARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021, DISERTAI 16 LAMPIRAN MENGENAI URAIAN APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 10
|