Perpres ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi BSSN; susunan organisasi BSSN; tata kerja BSSN; jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian pejabat di BSSN; dan pendanaan di BSSN. BSSN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dipimpin oleh Kepala. BSSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan. Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BSSN dibebankan kepada APBN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat