Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 17 Tahun 2012

Pembubaran Perusahaan Daerah Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
17
Tahun
2012
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2012/NO.17
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...