Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021

Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
56
Tahun
2021
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
31 Maret 2021
Berlaku Tanggal
31 Maret 2021
Sumber
LN.2021/No.86, TLN No.6675, jdih.setkab.go.id : 13 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...