Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 596 Tahun 1961

Mengabulkan Permohonan Tan Boen Tjoan Untuk Mendjadi Warganegara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Indonesia Undang-Undang No. 62 Tahun 1958

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
596
Tahun
1961
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengabulkan Permohonan Tan Boen Tjoan Untuk Mendjadi Warganegara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Indonesia Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
Ditetapkan Tanggal
21 November 1961
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...