Ketentuan Pasal 1 angka 20, angka 21, angka 22 diubah, ditambahka tiga angka baru yaitu angka 22, 23 dan 24. Ketentuan Pasal 2 ditambahkan tiga angka baru yaitu angka 33, 34 dan 35. Ketentuan Pasal 26 diubah dan disisipkan satu ayat baru. Diantara Bab XV Pasal 34 dan Bab XXVI 35 disisipkan tiga Bab baru yaitu Bab XXVA, Bab XXVB dan Bab XXVC dan tiga pasal baru yaitu pasal 34A, 34B dan 34C.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat