Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 75 Tahun 2020

Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
75
Tahun
2020
Judul
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
BN.2020/No.1775, kemendagri.go.id : 31 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PERMENDAGRI No. 94 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Tim Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit, Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  2. PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2019 tentang Kebutuhan, Persyaratan Dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan