Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2015

Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Izin Pemanfaatan Ruang Yang Mengatur Ruang Lingkup, Maksud, Tujuan. Jenis Perizinan Dalam Pemanfaatan Ruang yang terdiri dari Jenis, Izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, Izin Mendirikan Bangunan, Izin Perubahan Penggunaan Tanah. Ketentuan Dan Persyaratan Izin Pemanfaatan Ruang, Hak Dan Kewajiban, Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Insentif Dan Disinsentif, Pengawasan Penataan Ruang. Sanksi Administratif yang Mengatur Ketentuan Umum, Kriteria Dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif. Diatur pula Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
01 April 2015
Tanggal Pengundangan
01 April 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
LD. 2015/ NO. 2
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan