Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2015

Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
8
Tahun
2015
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2015
Berlaku Tanggal
12 Februari 2015
Sumber
BN.2015/No.251, jdih.kominfo.go.id : 9 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permenkominfo No. 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi

Mengubah :

  1. Permenkominfo No. 7/P/M.KOMINFO/4/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Tentang Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 21 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Jasa Jaringan Telekomunikasi