Peraturan ini mengatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Terdiri atas 11 Bab dan 19 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat