pengelolaan rumah susun pegawai
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kab. Minahasa 2019 No. 15 ; LL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rumah Susun
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sehingga dapat meningkatkan kinerjanya;
b. bahwa fasilitas pembangunan rumah susun yang telah terbangun perlu segera dikelola agar tujuan pembangunan rumah susun berhasil dan berdaya guna serta mencapai target dan sasaran yang diharapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Pengelolaan Rumah Susun;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
4. Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 ;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018 ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 4 Tahun 2016 ;
12. Peraturan Bupati Minahasa Nomor 74 Tahun 2016 ;
- Pengelolaan Rumah Susun yang diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah Kabupaten Minahasa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
- 8 halaman (10 bab, 17 Pasal)
|