Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 23/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015

Penilaian Indeks Pembangunan Koperasi (IPK) Terhadap Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Penggerak Koperasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 23/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Penilaian Indeks Pembangunan Koperasi (IPK) Terhadap Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Penggerak Koperasi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
23/PER/M.KUKM/IX/2015
Bentuk
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bentuk Singkat
Permenkop UKM
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 September 2015
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2015
Sumber
BN 2015/NO.1502; PERATURAN.GO.ID; 9 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KOPERASI, UMKM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koperasi dan UKM
Bidang
Halaman ini telah diakses 544 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkop UKM No. 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Nomor 06/Per/M-KUKM/IV/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Nomor 03/Per/MKUKM/ I/2007 tentang Pedoman Penilaian Provinsi/Kabupaten/KotaKoperasi beserta peraturan pelaksanaannya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan