KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016 tentang kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa berdasaekan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
- UU No. 6 Tahun 2014; PP NO. 43 Tahun 2014; PP 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 1 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan KEwenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Ruang Lingkup c. Kewenangan desa Berdasarkan hak Asal Usul d.Kewenangan Lokal Berskala Desa e.Mekanisme Pelaksaanaan kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa f.Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Desa g. Pembinaan dan Pengawasan h.Pembiayaan Pelaksanaan Kewenangan Desa i. Ketentuan Lain-Lain j. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
- 8 Halaman
|