Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 76 Tahun 2020

Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang perumahan dan kawasan pemukiman, prasarana,sarana dan utilitas, tim verifikasi dan tata cara penyerahan prasarana,sarana dan utilitas, prosedur pengelolaan prasarana,sarana dan utilitas yang diserahkan kepada pemerintah daerah, pengawasan dan pengendalian dalam penyediaan dan penyerahan prasarana,sarana dan utilitas, kewajiban pengembang dan prasarana,sarana dan utilitas, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
23 November 2020
Tanggal Pengundangan
23 November 2020
Tanggal Berlaku
23 November 2020
Sumber
BD.2020/NO.76
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 480 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan