Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 94 Tahun 1962

Reorganisasi Kabinet Kerja

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
94
Tahun
1962
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Reorganisasi Kabinet Kerja
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 1962
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 3 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. KEPPRES No. 227 Tahun 1962 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1962
  2. KEPPRES No. 134 Tahun 1962 tentang Perubahan Sebutan Menteri/Kepala Kepolisian Negara Menjadi Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian Negara

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 97 Tahun 1961 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1960 Tentang Pergantian Pejabat

  2. Keputusan Presiden No. 21 tahun 1960 Pergantian Pejabat