Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014

Penyusutan Arsip Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Penyusutan Arsip Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
50/PERMEN-KP/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
17 Oktober 2014
Sumber
BN.2014 No. 1620, jdih.kkp.go.id
Subjek
ARSIP - PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 491 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. 67/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
  2. Kepmen KKP No. 67/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Roadmap Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.10/MEN/2010 tentang Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan