Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.SITARO 2020/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan ketahan pangan dan meningkatkan pangan masyarakat dalam mengantisipasi keadaan darurat, perlu melakukan pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari subsistem cadangan pangan nasional; b. bahwa berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
- UU No. 15 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 17 Tahun 2015; PERPRES N. 83 Tahun 2017; PERMENTAN No. 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018; PERMENTAN No. 38/PERMENTAN/KN.130/8/2018
- Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
- 8 Halaman (IX Bab, 11 Pasal)
|