Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan umum; Asas, Maksud dan Tujuan; Jenis Pajak; Kewenangan; Kerja Sama Pelaksanaan Sistem Online; Sistem Online Pajak Daerah; Pembukaan Rekening, Penyetoran dana dan Surat Kuasa Perintah Transfer Debit Pembayaran Pajak; Pembayaran Pajak Terutang dan Pelaporan Pajak; Pembayaran dan Pelaporan Pajak Secara Manual; Hak dan Kewajiban; Larangan; Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat