Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 25 Tahun 2020

Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kota Pematangsiantar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa; Kode Etik; Pengawaasan; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Tata Cara Persidangan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 25 Tahun 2020 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kota Pematangsiantar
T.E.U.
Indonesia, Kota Pematang Siantar
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pematangsiantar
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
18 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/ No.25
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pematang Siantar
Bidang
Halaman ini telah diakses 469 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan